Operasi Antik Polda Riau Sita 40 Kg Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Pekan Baru, LPC
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada hari Jumat (05/03/2021) siang merelease kasus narkoba dengan jumlah besar yang berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Dari pengungakapan tersebut, Tim gabungan berhasil menangkap 5 orang pelaku dengan inisial HR, RS, NZ, SA dan JU yang merupakan warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bengkalis.
Dari kelima tersangka, Tim menyita Barang Bukti berupa 40 (empat puluh) bungkus narkotika jenis Sabu ±40 Kg dan 10 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50.000 butir.
Disamping itu juga turut disita 3 (tiga) unit handphone, sebuah kendaraan R2 (roda dua), dua buah tas plastik dan 1 (satu) buah tas baju warna hitam.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia.
Berdasarkan Info tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.
Setelah 4 (empat) hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun dilaut, tepat hari Senin (01/03/2021) sekitar pukul 22.00 wib, tim berjaga-jaga diwilayah pantai Jangkang, namun ternyata target mengetahui telah di intai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai.
Tim sempat kehilangan jejak karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun.
Namun setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 (dua) orang yang mencurigakan. Dan setelah di introgasi mengaku bernama RS dan NZ. Dari ke 2 orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan barang bukti.
Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap oleh Tim yang melaksanakan operasi antik (operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba).
“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba. Dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus dengan BB sebanyak ini”, terang Agung mengawali releasenya.
“363 orang tersangka yang kita tangkap ada yang dibawah 18 tahun dan ada yang diatas 56 tahun,. Dan yang kita tangkap kali ini semuanya usia diatas 25 tahun, artinya yang menguasai peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu profesi”, lanjut Agung.
Dalam operasi antik melawan narkoba ini, pihak Polda bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.
“Bea Cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan ditepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti sebanyak 40 Kg shabu dan 50.000 butir pil ekstasi ini akan kita kembangkan lagi. Saya berterima kasih kepada rekan Bea Cukai dan akan kita teruskan kerja sama ini untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau”, beber Agung.
Irjen Agung juga berharap kepada masyrakat untuk dapat bekerjasama, minimal memberikan informasi kepada petugas.
“Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan baik bagi pengguna ataupun pengedar”, lanjutnya.
Saat dimintai tanggapan tentang kerjasama dengan negara lain, Agung menjelaskan bahwa kerjasama tetap dilakukan.
“Semua negara pasti memerangi narkoba. Kita melakukan kerja sama dengan polisi Malaysia dan tidak berapa waktu lagi akan melakukan pertemuan untuk membahas hal yang menonjol yang salah satunya narkoba," jawab Agung.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kepolisian.
“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerjasama dengan semua pihak terutama Kepolisian Daerah Riau dan jajaran Polres - Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas. (***)
Kodam I/BB Gagalkan Pasokan 20 Kg Sabu ke Sumut
Asahan (Sumut), LPCTim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/.
Tertangkap Basah Terima Uang dari Rekanan, 2 Orang Ngaku Oknum Wartawan Diamankan Kejari Bojonegoro
Bojonegoro (Jateng), LPCKejaksaan Negeri Bojonegoro mengamankan 2 (dua) o.
Keberatan Statusnya Jadi Tersangka, Pemohon Praperadilankan Polisi
Kota Dumai (Riau), LPCMasri, salah seorang warga jalan Teduh kelurahan Pa.
Kaperwil LSM KOREK RIAU Minta APH Bersihkan Judi di Kabupaten Rohul
Rohul (Riau), LPC Kepala Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarak.
Polresta Pati Ungkap Kasus Tindak Pidana Prostitusi Anak Via Michat
Pati (Jateng), LPC Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pi.
Pembunuhan di Mess PT CHI Pelintung, Jaksa Dumai Tuntut Terdakwa 5 dan 7 Tahun Penjara
Kota Dumai (Riau), LPCKasus pembunuhan yang terjadi pada akhir bulan Mare.